Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (tengah). Foto: Dok Kemenkop
Naufal Zuhdi • 10 July 2025 15:20
Jakarta: Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kesepakatan bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka percepatan dan penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih.
“Kerja sama Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP diharapkan menjadi akselerator dalam meningkatkan kualitas potensi usaha di Kopdes/kel Merah Putih,” ucap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam keterangannya usai penandatangan MoU di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Budi Arie menjelaskan, kerja sama Kemenkop dan LKPP akan memperkuat peran koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Hal ini, sambung dia, meliputi peningkatan kapasitas koperasi secara umum dan koperasi jasa di Kopdes/kel Merah Putih agar mampu berpartisipasi aktif dalam pengadaan tersebut.
“Pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis juga akan diberikan untuk mendukung koperasi yang terlibat,” bebernya.
Ia memaparkan, kesepakatan ini berfokus pada pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif dan peningkatan peran koperasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Selain itu, peningkatan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi di sektor tersebut.
“Termasuk, perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang tergabung dalam koperasi juga menjadi fokus utama,” jelasnya.
Program Kopdes/kel Merah Putih, lanjut Budi Arie, merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020. Ia mengungkapkan, saat ini Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pengadaan barang, kriteria gudang, dan aspek teknis lainnya tengah difinalisasi.
Baca juga:
Kemenkop Minta DPR Ikut Pelototi Operasionalisasi Kopdes Merah Putih |