Menkop dan Wamenkop saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Foto: dok Biro Humas Kemenkop.
Naufal Zuhdi • 10 July 2025 12:39
Jakarta: Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan mengoptimalkan seluruh sumber daya dengan melibatkan 17 kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya bersama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pengawasan terhadap operasionalisasi program Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan Kemenkop akan melibatkan peran aktif dari DPR RI untuk terlibat langsung dalam pengawasan tersebut agar perjalanan bisnis Kopdes/Kel Merah Putih benar-benar sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Ia menegaskan, peresmian program ini akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah, bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). Setelah peresmian tersebut fase yang krusial yaitu operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih dimana dalam fase ini sangat membutuhkan pengawasan dan kontrol.
"Program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah program perubahan, mengubah masyarakat agraris menjadi entrepreneurship yang tinggi jadi jangan menunggu rakyat siap. Oleh karena itu kita perlu dukungan dan kerja sama dari Komisi VI DPR RI," ujar Budi Arie dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis, 10 Juli 2025.
Budi Arie juga menyampaikan proses pengawasan telah berjalan sejak proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Hal itu terbukti dari beberapa temuan kasus yang mengharuskan proses musdesus perlu diulang agar aspek transparansi dan pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih sesuai tujuan.
"Dengan ditemukannya masalah itu artinya ada kontrol dari masyarakat yang berjalan sejak proses musdesus. Tetapi jangan terus digeneralisir, selama program ini dikerjakan dengan serius saya yakin bisa berhasil," kata dia.
Menurut data statistik, hingga Rabu (9/7), tercatat sebanyak 80.560 desa dan kelurahan membentuk Kopdes/kel Merah Putih melalui musdesus. Dari jumlah itu, lebih dari 77 ribu Kopdes/Kel Merah Putih telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.
Meski telah melampaui target, Budi Arie mengakui masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi khususnya di wilayah-wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah. Dalam upaya menuntaskan masalah tersebut, Kemenkop bersama K/L lainnya dan Satuan Tugas (Satgas) yang telah terbentuk akan mengedepankan pola-pola pendekatan yang humanis.
"Tekad untuk mewujudkan Kopdes/Kel Merah Putih ini memang kita kerjakan dengan separuh intuisi dan separuh kerja kerasnya, kalau ditanya soal roadmapnya memang belum ada rujukannya karena belum ada satu negarapun yang melakukannya," ujar Budi Arie.
Baca juga: Payung Hukum Pembiayaan Percontohan Koperasi Merah Putih Ditargetkan Rampung Pekan Ini |