Legislator NasDem Rudianto Lallo/Metro TV/Fachri
M Sholahadhin Azhar • 29 July 2025 15:07
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyoroti kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait pemblokiran rekening dormant yang tidak digunakan selama tiga bulan. Rudianto meminta PPATK tidak membuat gaduh dan memunculkan polemik baru.
"Kami sarankan jangan buat kebijakan yang bikin gaduh, yang memunculkan polemik baru. Kebijakan yang memunculkan masalah baru kita kan tidak mau. Kebijakan itu kan harus ada manfaatnya," kata Rudianto, Senin, 28 Juli 2025.
Legislator Partai NasDem itu mengatakan rekening seseorang sifatnya privasi. Dia meminta PPATK hanya memblokir rekening yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang, judi online, atau hasil narkoba.
"Harusnya yang diblokir hanya transaksi yang mencurigakan, transaksi mencurigakan yang disinyalir atau patut diduga terkait dengan tindak pidana. Apakah itu tindak pidana pencucian uang, tindak pidana judi online atau hasil narkoba dan lain-lain," ujar Rudianto.
Baca: Rifqinizamy Karsayuda Bekomitmen Kawal Aspirasi DOB Sofifi |