Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Foto: Istimewa.
Atalya Puspa • 1 March 2025 08:59
Jakarta: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merespons pernyataan Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) yang merekomendasikan pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Hetifah menegaskan bahwa pernyataan DGB UI belum mencerminkan sikap resmi kampus secara keseluruhan.
Hetifah menyampaikan, terdapat empat organ utama dalam sistem tata kelola UI, yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar. Menurut dia, sikap yang diambil oleh DGB UI belum merupakan sikap institusional UI secara menyeluruh.
Sikap UI sebagai institusi pendidikan masih ditunggu untuk perlu segera disampaikan. Sehingga, ada kepastian dalam hal akademik dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa UI sebagai institusi, perlu segera mengumumkan sikap resminya. Jika institusi UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa, bahkan merugikan UI sendiri,” kata Hetifah saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 1 Maret 2025.
Sikap Hetifah ini sejalan dengan pendapat yang disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) pada 26 Februari lalu. Rapat tersebut yang juga dihadiri Rektor UI Heri Hermansyah.
Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani isu akademik. Sehingga, polemik yang terjadi tidak merusak citra perguruan tinggi.
Baca juga:
Bahlil Minta Masyarakat Tak Ragu Tetap Pakai BBM Pertamina |