Perjanjian IEU-CEPA Rampung, Tapi Implementasinya Baru 1 Januari 2027

Airlangga Hartarto (kanan) bersama Maros Sefcovic (kiri). MI/Insi Nantika Jelita

Perjanjian IEU-CEPA Rampung, Tapi Implementasinya Baru 1 Januari 2027

Insi Nantika Jelita • 24 September 2025 10:18

Bali: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan implementasi dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) bakal efektif mulai 1 Januari 2027.

Ia mengatakan kesepakatan dagang ini memerlukan ratifikasi dari dua parlemen, yakni Parlemen Indonesia dan Parlemen Uni Eropa (UE). Khusus untuk UE, perjanjian yang telah ditandatangani harus terlebih dahulu diterjemahkan ke dalam 27 bahasa sebelum diproses di parlemen.

"Pemerintah menargetkan agar perjanjian ini dapat efektif berlaku mulai 1 Januari 2027," kata Airlangga dalam konferensi pers penandatanganan penyelesaian substansial Perundingan IEU-CEPA di Sofitel Nusa Dua, Badung, Bali, dikutip Rabu, 24 September 2025.

Tahap berikutnya, kata Airlangga, ialah penyempurnaan aspek hukum, penerjemahan, dan ratifikasi. Opsi ratifikasi bisa melalui instrumen undang-undang (UU) atau peraturan presiden (Perpres), tergantung keputusan DPR RI.

"Kami menegaskan tekad untuk memberlakukan IEU-CEPA ini secepat mungkin," ucapnya.

Indonesia, kata Menko Bidang Perekonomian, menegaskan kebanggaannya karena menjadi negara ketiga di ASEAN yang menandatangani perjanjian ini. Perjanjian IEU-CEPA dinilai lebih modern dibandingkan kerja sama dagang Uni Eropa dengan negara lain, khususnya karena memuat bab digital yang relevan dengan perkembangan ekonomi saat ini.

"Kedua pihak percaya perjanjian ini akan membawa kemakmuran bersama dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua wilayah," tuturnya.

Baca Juga :

Sah! Indonesia Teken Perjanjian IEU-CEPA dengan Uni Eropa
 


(Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA). Foto: Dok istimewa)

 

Uni Eropa kebut penerbitan legal

Dalam kesempatan sama, Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa, Maros Sefcovic menjelaskan pihaknya masih perlu melakukan penerbitan legal dalam seluruh bahasa resmi Uni Eropa. Ia juga menambahkan, terkait proses ratifikasi di kedua belah pihak, Uni Eropa harus memperoleh dukungan dari seluruh negara anggotanya.

"Upaya maksimal sedang dilakukan agar manfaat dari perjanjian ini dapat segera dirasakan," imbuhnya.

Maros melihat peluang kerja sama yang bisa dimulai bahkan sebelum perjanjian ini resmi diberlakukan. Ia menyinggung pengalaman serupa dalam hubungan UE-AS, di mana negosiasi dengan mitra Amerika menghasilkan pernyataan bersama yang kemudian diimplementasikan lebih lanjut.

Terkait substansi perjanjian, Maros menyoroti pentingnya kapasitas digital yang kuat. Menurutnya, perjanjian ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha dengan mempermudah penggunaan tanda tangan elektronik (e-signature), faktur elektronik (e-invoicing), serta otentikasi digital (e-authentication).

"Ada langkah konkret untuk memindahkan sistem kepabeanan dari berbasis kertas ke kerja sama digital, yang diyakini akan membawa banyak manfaat positif bagi dunia usaha," tutup dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)