Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Foto: Dok Kemendag
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus melakukan negosiasi terkait dengan tarif resiprokal ke Amerika Serikat (AS) agar bisa mendapatkan di bawah angka 19 persen.
"Ini resiprokal berjalan tanggal 7 sambil juga negosiasi, kan memang begitu. Dulu kita lihat saja waktu pertama dikenakan (tarif resiprokal) 32 (persen) terus diundur 3 bulan yang berlaku hanya baseline 10 persen. Kan sambil berunding akhirnya kita dapat 19 (persen), sekarang resiprokal diberlakukan tanggal 7 sambil kita berunding lagi karena memang dikasih kesempatan untuk berunding," kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia berharap, negosiasi tarif resiprokal Indonesia ke AS bisa diselesaikan sebelum 1 September 2025. Selain itu, Budi menyampaikan pemerintah juga terus mendorong negosiasi terkait dengan tarif ekspor barang yang tidak diproduksi oleh Amerika Serikat (AS) agar bisa mendapatkan bebas tarif ekspor.
"(Pemerintah) masih ada berunding yang lain lagi yang kita usahakan bisa dapat nol persen (tarif ekspor), itu sampai 1 September rencananya," beber Budi.
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Tarif Impor 19% bagi Indonesia
Amerika Serikat (AS) dan Indonesia telah menyepakati ihwal perdagangan yang disebut Gedung Putih sebagai landmark trade deal. Kesepakatan itu menawarkan akses pasar luas yang sebelumnya hampir mustahil bagi produk-produk ekspor AS ke Indonesia, serta mencerminkan pendekatan baru pemerintahan Trump dalam perdagangan berbasis asas resiprokal.
Dikutip dari dokumen resmi US-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade, Indonesia akan menerapkan tarif timbal balik sebesar 19 persen atas produk-produk AS-angka yang setara dengan perlakuan dagang yang diberikan Indonesia ke mitra lain. Sebagai imbalannya, Indonesia sepakat untuk membuka hampir seluruh sektor industrinya bagi produk-produk Amerika.
"Indonesia akan menghapus hambatan tarif secara preferensial terhadap lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia, termasuk semua produk pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, dan bahan kimia," tulis lembar fakta yang dirilis Gedung Putih, dikutip pada Rabu, 23 Juli 2025.
Kesepakatan tersebut tidak hanya menyasar tarif impor, tetapi juga merombak berbagai hambatan non-tarif yang selama ini dianggap menghambat penetrasi produk AS di pasar Indonesia.
Pemerintah Indonesia berjanji untuk menghapus berbagai ketentuan lokal seperti kewajiban kandungan lokal (
local content), membuka akses bagi kendaraan dengan standar keselamatan dan emisi AS, serta menerima sertifikat FDA dan izin edar dari AS untuk alat kesehatan dan farmasi.