Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, 26 Bangunan Liar Ditertibkan

Petugas membongkar bangunan liar yang berada di bawah rel Whoosh di Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Foto: Istimewa.

Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, 26 Bangunan Liar Ditertibkan

Anggi Tondi Martaon • 5 August 2025 14:25

Jakarta: Sebanyak 26 bangunan liar dengan total luas 5.308 meter persegi yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik KCIC ditertibkan. Penertiban dilakukan di wilayah Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, tepat di bawah jalur operasional Kereta Cepat Whoosh yang menghubungkan Stasiun Padalarang dan Tegalluar Summarecon.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menjelaskan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan Whoosh. Serta mempengaruhi kondisi prasarana jalur rel.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga standar keselamatan dan keamanan perjalanan kereta Whoosh. Area tersebut juga akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang penghijauan, yang sangat penting bagi lingkungan dan operasional kami,” ujar Eva melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.

Sebelum penertiban, KCIC telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi yang dimulai sejak 24 Juni 2025.  Warga telah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan mereka hingga batas waktu 31 Juli 2025.

Hingga tenggat waktu tersebut, sebanyak 3 bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sedangkan, 23 bangunan dibongkar langsung oleh tim KCIC.
 

Baca juga: 

KCIC Pasang 1.846 CCTV Akibat Marak Pencurian: Penumpang Nakal Tak Bisa Kabur!


Sebanyak 16 petugas gabungan dikerahkan dalam proses penertiban ini. Mereka terdiri dari 13 personel pengamanan aset KCIC serta aparat kewilayahan seperti Babinsa, Binmas, dan perwakilan dari Kelurahan Gempolsari.

Proses berjalan lancar dan kondusif. Sebab, proses pembokaran diklaim dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif.

Penertiban serupa selanjutnya juga akan dilakukan terhadap aset KCIC lainnya yang berada di wilayah Wates, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Eva menambahkan, KCIC mengingatkan kepada masyarakat yang menempati aset KCIC di wilayah Wates, Bandung, untuk segera menertibkan bangunannya secara mandiri. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membangun secara ilegal di sekitar jalur Whoosh ataupun di area yang menjadi ruang bebas perjalanan kereta, demi keselamatan bersama. 

“Kami terus menjaga agar aset dan area operasional KCIC tetap aman, tertib, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Pemanfaatan lahan menjadi Ruang Terbuka Hijau adalah langkah nyata kami dalam mendukung penataan lingkungan,” ujar Eva.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)