Jaajaran Polrestabes Medan. (Yoseph Pencawan)
Media Indonesia • 15 March 2025 23:02
Medan: Polisi tengah mendalami kasus pembuangan bayi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Kejadian itu sempat menghebohkan warga karena bayi tersebut lahir dari seorang siswi sambil berdiri dan ditinggalkan begitu saja.
"Kami sudah memanggil orang tuanya untuk dimintai keterangan," ungkap Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga di Medan, Sabtu, 15 Maret 2025.
Seorang siswi SMK berinisial AL terekam melahirkan sambil berdiri di sebuah warung pada Selasa, 11 Maret kemarin. Setelah melahirkan, siswi yang masih berusia 19 tahun itu meninggalkan bayinya begitu saja di lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal rekaman kamera yang merekam wajah AL, petugas dengan mudah menangkapnya. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Dearma mengatakan, saat ini AL belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi lemah setelah melahirkan secara paksa. Karena kondisinya masih sekolah dan baru selesai melahirkan, maka dengan berbagai pertimbangan, jadwal pemeriksaan akan dilakukan pada Senin, 17 Maret besok. Menurut Dearma, AL akan diperiksa dengan status masih sebagai terlapor. Selain menangani AL, polisi juga telah memanggil orang tuanya untuk dimintai keterangan. Orang tua AL bersedia menghadirkan anaknya dalam pemeriksaan mendatang serta berencana membuat laporan terkait dugaan perbuatan cabul yang dialami AL.
Baca: Terlibat Pelanggaran Etik, Kapolres Bireun AKBP Jatmiko Dimutasi |