Kubu Sahara akan Laporkan Yai Mim Terkait Dugaan Sebar Video Porno

Sahara datang ke Mapolresta Malang Kota mengenakan busana serba hitam dengan didampingi kuasa hukumnya. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Kubu Sahara akan Laporkan Yai Mim Terkait Dugaan Sebar Video Porno

Daviq Umar Al Faruq • 21 October 2025 10:14

Malang: Konflik antara mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dengan tetangganya, Sahara, kembali memanas. Kali ini, Yai Mim menghadapi dugaan baru terkait penyebaran video porno yang dianggap sebagai bentuk pelecehan seksual.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, mengungkapkan rencana pelaporan baru terhadap Yai Mim. Laporan akan menyangkut dugaan penyebaran konten pornografi yang dilakukan secara sengaja.

“Bukti sudah kami amankan. Laporan baru kemungkinan besok atau lusa, terkait dugaan pornografi. Tapi bukan kami yang melapor langsung,” ungkap Zakki, Selasa, 21 Oktober 2025.

Dugaan Pelecehan Seksual Verbal dan Psikologis

Zakki menjelaskan, kliennya mengalami gangguan psikologis akibat perbuatan yang diduga dilakukan Yai Mim. Imam Muslimin disebut secara sengaja menunjukkan video mesum kepada Sahara.

“Pelecehan melalui verbal dan menunjukkan video mesumnya (Yai Mim). Hal itu cukup mengganggu secara psikologis terhadap klien kami Sahara,” beber Zakki.

Kuasa hukum itu mengeklaim setidaknya tiga orang lain pernah menerima kiriman video pribadi dari Imam Muslimin. Namun, sebagian dari mereka memilih menghapus video tersebut karena merasa terganggu.

“Tiga orang sudah memberikan keterangan bahwa mereka sempat dikirimi video itu. Tapi banyak dari mereka yang enggan bicara karena alasan privasi dan kenyamanan pribadi,” jelas Zakki.
 

Zakki menegaskan, pihaknya tidak dapat memaksa korban atau saksi lain untuk berbicara. Hal itu menyangkut hak privasi masing-masing individu.

Sementara itu, Yai Mim membantah terlibat dalam penyebaran video yang menyeret namanya. Saat ditemui di Polresta Malang Kota, Senin, 20 Oktober kemarin, ia mengaku tidak mengetahui video yang dimaksud.

“Pekerjaan saya itu ngaji, murojaah. Saya bahkan video itu pun nggak tahu. Viral juga seperti nggak ngerti,” kata Yai Mim.

Imam Muslimin memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada kuasa hukumnya. Ia menyatakan hanya mengikuti arahan sesuai prosedur hukum.

Konflik ini berawal dari perselisihan tetangga yang viral di media sosial. Kasus ini telah berimbas pada karir mengajar Yai Mim. Pihak UIN Malang telah menonaktifkannya dari tugas mengajar dan menyerahkan penanganan kasus ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Puncaknya, warga Perumahan Joyogrand melalui rapat pada 7 September 2025 sepakat mengeluarkan surat keputusan bersama. Surat itu meminta Imam dan keluarganya meninggalkan lingkungan dengan lima poin alasan, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan dan adat istiadat setempat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)