Ilustrasi. Foto: Medcom
Mohamad Farhan Zhuhri • 12 January 2025 14:41
Jakarta: Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menanggapi adanya oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melarang masyarakat membuat konten di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di kawasan Blok M beberapa waktu lalu. Dia menegaskan masyarakat tak perlu meminta izin kepada ormas jika ingin membuat konten di area Taman Literasi.
"Enggak ada aturannya mereka harus izin dengan ormas Pemuda Pancasila," kata Satriadi saat dikutip dari Media Indoensia, Minggu, 12 Januari 2024.
Satriadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola Taman Literasi dan ormas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Kami akan koordinasikan dengan pihak pengelola dan ormas tersebut," ungkap dia.
Terkait sanksi, dia mengaku belum dapat menentukan. Diberi sanksi atau tidak baru diputuskan hingga proses koordinasi selesai dilakukan.
| Baca juga: Pramono bakal Libatkan Ormas Urus Taman Jakarta, Tapi Tak Boleh Pungli |