Ilustrasi. Foto: Dok MI
Ihfa Firdausya • 25 August 2025 12:27
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut dirinya diminta Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan seluruh kegiatan pertambangan, baik di kawasan hutan lindung maupun tambang ilegal. Hal itu agar negara tetap memperoleh pendapatan negara tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum menegaskan akan menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut. Bahlil mengungkapkan, penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi agenda mendesak.
“Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi agenda mendesak untuk mencegah kerusakan multidimensi sekaligus menutup potensi kerugian besar yang ditanggung negara dan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Senin, 25 Agustus 2025.
Bahlil mengatakan, sektor pertambangan menjadi andalan pendapatan negara. Karena itu, sambung Bahlil, Presiden menegaskan perlunya penataan dan penertiban seluruh aktivitas pertambangan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Penataan tambang harus dilakukan karena banyak setelah dicek oleh satgas ada kegiatan penambangan yang sudah melakukan kegiatan tetapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum ada (illegal mining). Ini kita harus tertibkan dan Presiden ingin ini semua ditata dengan baik," lanjutnya.
Baca juga:
Indonesia Produksi Batu Bara 357,6 Juta Ton di Semester I-2025, Mayoritas Diekspor |
