Pemimpin Gereja Unifikasi Bantah Arahkan Suap Politik di Korea Selatan

Mantan ibu negara Korea Selatan (Korsel) Kim Keon Hee dituduh kasus suap. Foto: Yonhap

Pemimpin Gereja Unifikasi Bantah Arahkan Suap Politik di Korea Selatan

Fajar Nugraha • 1 September 2025 19:07

Seoul: Pemimpin Gereja Unifikasi Korea Selatan (Korsel) membantah telah mengarahkan kelompoknya untuk menyuap mantan ibu negara dan seorang politisi yang dekat dengan mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Bantahan diutarakan di tengah sorotan publik dalam penyelidikan kriminal terhadap Yoon dan istrinya.

Jaksa khusus mendakwa mantan ibu negara Kim Keon Hee atas penyuapan dan tuduhan lainnya pada Jumat 29 Agustus 2025, di tengah meluasnya penyelidikan terhadap krisis darurat militer negara itu dan skandal yang melibatkan pasangan yang pernah berkuasa tersebut.

Kim juga dituduh menerima suap senilai 80 juta won atau sekitar Rp943 juta yang mencakup dua tas Chanel dan sebuah kalung berlian dari seorang pejabat di Gereja Unifikasi sebagai imbalan atas penggunaan pengaruhnya untuk membantu kepentingan bisnis gereja tersebut.
 

Baca: Mantan Ibu Negara Korea Selatan Didakwa Suap dalam Skandal Politik.


Kweon Seong-dong, seorang politisi veteran yang dekat dengan mantan Presiden Yoon, telah diselidiki atas tuduhan menerima dana politik ilegal dari seorang pejabat gereja. Kweon membantah tuduhan tersebut.

"Informasi palsu disebarkan bahwa gereja kami menyediakan dana politik ilegal atas perintah saya," kata pemimpin Gereja Unifikasi, Han Hak-ja, dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu yang dibacakan oleh seorang penyiar di sebelahnya.

"Saya menggunakan kesempatan ini untuk menyatakan dengan jelas: Saya tidak pernah memberikan bantuan politik atau transaksi keuangan ilegal apa pun," kata Han dalam pernyataan langsung pertamanya terkait penyelidikan tersebut, seperti dikutip dari Channel News Asia.

Pengacara Kim juga membantah tuduhan terhadapnya, termasuk tuduhan tentang penerimaan hadiah.

Pejabat gereja yang menurut jaksa berada di balik penyuapan tersebut telah ditangkap dan didakwa atas berbagai tuduhan, termasuk melanggar undang-undang antikorupsi.

Gereja Unifikasi, yang secara resmi disebut Federasi Keluarga untuk Perdamaian dan Unifikasi Dunia, sebelumnya mengatakan bahwa "sangat disesalkan" bahwa gereja gagal mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh seorang mantan pejabat senior, tetapi membantah terlibat dalam kasus tersebut.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan pada Senin bahwa mereka telah meminta izin dari parlemen untuk menangkap Kweon, seorang anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat, oposisi sayap kanan, atas dugaan pelanggaran undang-undang dana politik.

Parlemen, yang dikuasai Partai Demokrat yang berkuasa, diperkirakan akan memberikan suara untuk menentukan apakah akan memberikan persetujuan, dan jika disetujui, pengadilan akan meninjau dan memutuskan apakah akan menahannya atau tidak.

Dalam sebuah unggahan di Facebook pada Minggu, Kweon mengatakan ia yakin jaksa penuntut bermotif politik, tetapi siap berjuang untuk membuktikan ketidakbersalahannya di pengadilan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)