Eks Bupati Aceh Timur Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi BUMD

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Agusta Kanin. Foto: Istimewa

Eks Bupati Aceh Timur Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi BUMD

Fajri Fatmawati • 27 August 2025 18:52

Aceh Timur: Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib atau yang akrab disapa Rocky, pada Kamis 28 Agustus 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan perusahaan daerah (BUMD), PT Beurata Maju.

"Benar,besok dijadwalkan pemeriksaan di kejari sekitar jam 09.00 WIB," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur, Agusta Kanin, Rabu, 26 Agustus 2025.
 

Baca: 

Bupati Pati Beri Klarifikasi Usai Diperiksa KPK


Kanin menjelaskan, pemeriksaan Rocky terkait penyilidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan perusahaan daerah PT Beurata Maju tahun 2021-2022.

"Pemeriksaan sebagai saksi kasus PT Beurata Maju dan untuk sementara hanya Hasballah yang diperiksa," ungkap Kanin.

Hingga kini belum ada tersangka terkait kasus dugaan korupsi perusahaan milik daerah PT Beurata Maju. Pihak Kejari Aceh Timur pun masih mendalami kasus ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)