Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Metro TV/Fachri
Tri Subarkah • 1 February 2025 21:00
Jakarta: Buron kasus korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos, mengajukan gugatan di Singapura atas penahanannya. Gugatan dilakukan sebelum Tannos diekstradisi ke Tanah Air.
"Kemudian sekarang ada gugatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, semacam praperadilan lah, untuk menguji keabsahan penangkapannya," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks DPR RI, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.
Baca: KPK: Kita Tidak Bisa Ikut Campur Proses Pemulangan Tannos di Singapura |