Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Devi Harahap • 31 January 2025 16:06
Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menangani persoalan pekerja migran Indonesia belum sepenuhnya bisa berkoordinasi dengan baik. Hal itu yang dia lihat saat sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Kalau saya sebagai orang yang mengerti soal buruh migran, belum melihat upaya-upaya yang sudah dilakukan selama ini secara maksimal dan masif. Dan belum juga melihat sebuah lembaga atau sebuah komitmen bersama untuk mengatur, melindungi dan menghormati buruh migran Indonesia yang bekerja di Malaysia,” ujar Pigai kepada Media Indonesia di Gedung Kementerian HAM pada Jumat, 31 Januari 2025.
Pigai menjelaskan setidaknya ada 18 K/L yang mendapat tugas dan kewenangan untuk mengurusi persoalan pekerja migran. Akan tetapi, ia menilai berbagai lembaga tersebut belum memiliki tujuan dan komitmen yang sama.
“Kalau dulu yang inventarisir kami, itu ada 18 kementerian lembaga yang memiliki kewenangan yang bertugas memastikan perlindungan terhadap warga buruh migran Indonesia di luar negeri. Selalu, 18 lembaga itu tidak pernah menyatu,” ungkap dia.
Baca juga:
Pantau Kasus Penembakan WNI, NasDem Malaysia Minta Diselesaikan Secara Profesional |