Cegah Konflik Kepentingan, Pengelola Danantara Diminta tak Rangkap Jabatan

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Cegah Konflik Kepentingan, Pengelola Danantara Diminta tak Rangkap Jabatan

Eko Nordiansyah • 25 February 2025 16:23

Jakarta: Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengingatkan seluruh pengurus termasuk Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) agar tidak rangkap jabatan. Ia menilai, pengunduran diri pengurus Danantara juga untuk mencegah konflik kepentingan.

Hardjuno mengungkapkan, tanggung jawab badan baru ini sangat besar karena mengelola dana besar yakni USD20 miliar yang setara Rp360 triliun (kurs Rp16.000 per USD). Selain itu, dana yang dikelola oleh Danantara sebagian besar berasal dari APBN yang bersumber dari pajak rakyat.

"Artinya apa, modalnya dari APBN. Ingat, 70 persen APBN berasal dari pajak yang dipungut dari rakyat yang hidupnya sudah ngos-ngosan. Jadi enggak main-main. Sebaiknya memang harus mundur," tegas Hardjuno di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.

Dalam UU Nomor UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pasal 23 menyatakan, “Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau. c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah”.

"Kalau baca UU No 39 Tahun 2008 itu dilarang menteri rangkap jabatan apapun, karena menteri jabatan publik," tegasnya.
 

Baca juga: 

KPK Siap Bantu Cegah Korupsi di Danantara



Ia menyampaikan, desakan agar mundur ini bukan berarti meragukan kompetensi para pengurus maupun dewan pengawas Danantara. Akan tetapi agar mereka bisa lebih fokus dalam mengelola investasi BPI Danantara bisa melahirkan profit yang berguna untuk kesejahteraan rakyat. 

"Saya yakin mereka punya kompetensi tinggi. Bahkan, CEO BPI Danantara semula kan bukan Pak Rosan. Sudahlah semua orang juga tahulah. Nah, diantara orang-orang yang kompeten itu punya jabatan strategis lain. Ini yang dikhawatirkan menimbulkan conflict of interest," imbuhnya.

Beberapa pengurus Danantara masih menjabat sebagai Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih. Mereka diantaranya Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selain itu, ia mengingatkan agar audit Danantara harus betul-betul konkret dan berlapis. Sebagai super holding, Hardjuno mengungkapkan, Danantera sangat berbeda dengan Temasek atau Khazanah yang dibiayai dari profit BUMN yang dikumpulkan puluhan tahun. 

"Danantara bisa menjadi game changer investasi dari BUMN. Selama ini, investasi yang dilakukan oleh BUMN belum optimal karena porsinya masih rendah. Sehingga, dengan adanya Danantara, investasi dari BUMN dapat lebih banyak dan berkualitas serta berdampak kepada pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)