Ilustrasi. Foto: Medcom
Devi Harahap • 27 May 2025 12:49
Jakarta: Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menilai usulan perpanjangan usia penisun pegawai negeri sipil (PNS) dibahas terbatas. Usulan itu sebaiknya dikaji hanya untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Menurut saya, jika ingin memperpanjang usia masa pensiun ASN, bisa diterapkan untuk para pegawai yang mengabdi di wilayah 3T," kata Trubus dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 27 Mei 2025.
Menurut dia, perpanjangan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) di daerah 3T mendesak dilakukan. Sebab, daerah tersebut kekurangan tenaga PNS.
"Karena di sana masih kekurangan tenaga, itu lebih rasional," ungkap dia.
Baca juga: Usulan Perpanjang Masa Pensiun ASN Dinilai Kontradiktif dengan Perkembangan Zaman |