Kendaraan Warga Aceh Yang Pakai Pelat Luar Diminta Mutasi ke BL

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra. Foto: Istimewa

Kendaraan Warga Aceh Yang Pakai Pelat Luar Diminta Mutasi ke BL

Fajri Fatmawati • 30 September 2025 21:53

Banda Aceh: Pemerintah Aceh mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakatnya yang masih menggunakan pelat nomor polisi luar untuk kendaraan pribadi agar segera melakukan mutasi menjadi pelat Aceh atau BL. Hal tersebut agar pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak mengalir ke daerah lain.

"Jadi, perlu kami sampaikan kembali mari semua pemilik kendaraan non BL yang berdomisili dan beroperasi di Aceh menggunakan plat BL agar ikut serta berkontribusi dalam membangun Aceh melalui Pajak Kendaraan Bermotor,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh atau BPKA Reza Saputra, Selasa, 30 September 2025.

Reza menjelaskan, penggunaan PKB untuk pembangunan dan perawatan jalan sesuai dengan amanat Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Hasil pembayaran pajak kendaraan tersebut digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum," ujar Reza.

Baca juga: Razia Pelat BL oleh Gubernur Sumut, Mualem: Kalau Dijual Kita Beli

Dengan demikian, lanjutnya, akan memberikan kelancaran lalu lintas barang dan jasa, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan raya dan juga yang paling penting sikap hati-hati dan tertib dalam berkendaraan untuk menghindari kecelakaan berlalulintas.

"Orang Aceh yang sayang ke Aceh ayo bayar pajak kendaraannya untuk Aceh," ucap Reza.

Begitupun dengan alat berat, kata Reza, mulai tahun 2025 akan berlaku pemungutan Pajak Alat Berat. Hal tersebut sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, serta turunannya.

"Untuk itu kami menghimbau agar semua pemakaian alat berat di Aceh dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Alat Berat dalam rangka pembangunan Aceh yang lebih baik," jelas Reza.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)