Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 21 January 2025 10:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah pemberian fasilitas kredit, oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebanyak dua saksi diperiksa penyidik, pada Senin, 20 Januari 2025.
“Saksi hadir, didalami terkait dengan penerimaan dan pemberian uang terkait pengajuan fasilitas kredit oleh LPEI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Januari 2025.
Tessa memerinci inisial dua saksi itu yakni KW dan H. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah mantan Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI Kukuh Wirawan dan pemilik BJU Grup Hendarto.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
KPK enggan memerinci total aliran uang yang didalami penyidik. Informasi itu dirahasiakan, karena tersangka dalam kasus ini belum ditahan.
Baca: Pasal Pencucian Uang Berpotensi Digunakan KPK di Korupsi LPEI |