Ilustrasi. (Medcom.id)
Siti Yona Hukmana • 14 January 2025 18:27
Jakarta: Seorang mantan anggota Polres Yalimo berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) Aske Mabel menjadi kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dia dipecat tidak hormat pada pertengahan 2024.
"Sejak pertengahan tahun lalu (sudah tidak aktif sebagai anggota Polri)," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo kepada Metrotvnews.com, Selasa, 14 Januari 2025.
Yusuf mengatakan Aske Mabel baru lulus menjadi anggota Polri. Hal itu dinyatakan dengan pangkat Bripda.
"Masih Bripda baru tamat," ujar Yusuf.
Aske Mabel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena desertir atau meninggalkan kedinasan. Namun, Yusuf belum memastikan alasan Aske desertir.
Sebelumnya, Wakapolda Papua Brigjen Faizal Ramadhani menyebut Aske Mabel melarikan diri membawa senjata api. Berdasarkan informasi, ada empat pucuk senjata api jenis AK 47 beserta amunisi dibawa dari Polres Yalimo.
Baca juga: Polri Masih Buru KKB Aske Mabel yang Tembak Mati 5 Warga Sipil |