Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Fachri
Achmad Zulfikar Fazli • 9 October 2025 21:24
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Pemerintah Malaysia dan Arab Saudi siap memulangkan narapidana warga negara Indonesia jika pemerintah RI mengirim permintaan resmi. Hal ini sudah dibicarakan oleh antar negara.
“Pemerintah Malaysia siap untuk setiap saat kita meminta mereka dikembalikan ke Indonesia. Pemerintah Saudi mengatakan mereka welcome (menyambut) dengan permintaan kita,” kata Menko Yusril saat konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, dilansir dari Antara, Kamis, 9 Oktober 2025.
Mayoritas narapidana Indonesia di luar negeri berada di dua negara tersebut. Menurut Yusril, ada sekitar 5.800 warga negara Indonesia di berbagai penjara di Malaysia, 82 narapidana di antaranya merupakan terpidana mati.
Sebanyak 79 dari total 82 orang Indonesia yang dipidana mati di Malaysia telah diampuni pengadilan setempat. “Tiga orang masih dalam proses,” ucap Yusril sembari mengatakan tidak ada terpidana mati Indonesia di Malaysia yang dieksekusi.
Baca Juga:
Polda Sumut Pindahkan 34 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan |