Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Metro TV
Whisnu Mardiansyah • 9 May 2025 08:16
Polman: Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Polewali Mandar Sulawesi Barat menetapkan mantan Bendarahara Dinas Kesehatan Polewali Mandar sebagai tersangka penyalahgunaan angggaran kesehatan senila Rp2,1 miliar. Ironisnya, dana tersebut habis digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online.
Penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Polewali Mandar Sulawesi Barat. Penggeledahan ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana kesehatan senilai Rp2,1 miliar di dinas tersebut.
Salah satu yang digeledah ruangan Bagian Umum dan Kepegawaian. Penggeledahan selam kurang lebih 1 jam lamanya. Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting untuk dijadikan sebagai barang bukti penyidikan.
Usai penggeledahan, penyidik menetapkan seorang tersangka berstatus ASN berinisial Muhammad Iksan atau inisial MI, 40, yang merupakan nantan Bendahara Dinkes Polman tahun 2023.
Baca: PPATK: Perputaran Uang Judol Kuartal Pertama 2025 Rp47 Triliun |