Pemkab Temanggung Antisipasi Praktik Titipan dan Pungli SPMB

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pemkab Temanggung Antisipasi Praktik Titipan dan Pungli SPMB

Media Indonesia • 27 June 2025 14:49

Temanggung: Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berupaya mengantisipasi potensi praktik-praktik titipan dan pungutan liar (pungli) saat berlangsung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini. 

Caranya dengan melakukan pengawasan ekstra ketat secara langsung dengan mendatangi sekolah sekolah yang tengah melaksanakan SPMB.

"Kami memastikan kelancaran proses pelaksanaan SPMB di Temanggung, dengan mengantisipasi praktik-praktik titipan, maupun pungutan liar dari pihak sekolah, khususnya biaya pembelian seragam sekolah," kata Manager SPMB Dindikpora Temanggung, Isro Hendrar, Jumat, 27 Juni 2025.
 

Baca: Gubernur Aceh Larang Keras Pungli Penerimaan Murid Baru
 
Pihaknya secara langsung mengingatkan pihak sekolah, termasuk jajaran Dindikpora agar tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi. Hal itu sesuai surat edaran dari Bupati Temanggung dimana tertera pihak yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi.

"Bupati Agus Setyawan telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan pungutan, gratifikasi tertanggal 2 Juni 2025. Selama proses SPMB, maupun paska SPMB dan proses daftar ulang tidak ada aksi pungutan liar," jelasnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)