Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Ahmad Mustaqim • 24 June 2025 22:16
Yogyakarta: Sebanyak 57.343 warga Daerah Istimewa Yoogyakarta (DIY) dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebaran daftar yang dicoret ada di lima kabupaten/kota.
Rinciannya Kabupaten Gunungkidul sebanyak 18.920 jiwa; Kabupaten Sleman 14.792 jiwa; Kabupaten Bantul 13.364 jiwa; Kabupaten Kulon Progo 6.619 jiwa; dan Kota Yogyakarta 3.648 jiwa. Pemerintah setempat saat ini tengah melakukan verifikasi data tersebut.
"(Pemerintah) kabupaten/kota harus segera menindaklanjuti dan memverifikasi data, agar bisa dimasukkan kembali melalui skema PBPU (pekerja bukan penerima upah)," kata Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih dihubungi Selasa, 24 Juni 2025.
Baca: BPJS Dinonaktifkan, 41 Ribu Warga Demak Terancam Tak Bisa Berobat |