Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Ahmad Mustaqim • 24 June 2025 22:16
Yogyakarta: Sebanyak 57.343 warga Daerah Istimewa Yoogyakarta (DIY) dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebaran daftar yang dicoret ada di lima kabupaten/kota.
Rinciannya Kabupaten Gunungkidul sebanyak 18.920 jiwa; Kabupaten Sleman 14.792 jiwa; Kabupaten Bantul 13.364 jiwa; Kabupaten Kulon Progo 6.619 jiwa; dan Kota Yogyakarta 3.648 jiwa. Pemerintah setempat saat ini tengah melakukan verifikasi data tersebut.
"(Pemerintah) kabupaten/kota harus segera menindaklanjuti dan memverifikasi data, agar bisa dimasukkan kembali melalui skema PBPU (pekerja bukan penerima upah)," kata Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih dihubungi Selasa, 24 Juni 2025.
| Baca: BPJS Dinonaktifkan, 41 Ribu Warga Demak Terancam Tak Bisa Berobat |