Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Jakarta: Pemerintah kembali membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi siswa lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Salah satu syarat utama dalam pendaftaran program ini adalah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan terdaftar.
Calon mahasiswa diimbau untuk memeriksa dan memastikan kevalidan data NISN mereka sejak dini melalui portal resmi Kemendikbud. Langkah ini penting untuk kelancaran proses pendaftaran KIP Kuliah yang dilakukan secara daring.
Pentingnya validasi NISN
NISN merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik dan berlaku sepanjang masa, berfungsi untuk membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia. Dalam proses pendaftaran KIP Kuliah, NISN digunakan sebagai salah satu kunci utama untuk validasi data calon pendaftar di sistem.
Ketidaksesuaian data NISN dengan data kependudukan lainnya dapat menghambat proses verifikasi. Oleh karena itu, pengecekan mandiri menjadi langkah awal yang krusial sebelum melakukan pendaftaran.
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Cara mengecek NISN secara online
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyediakan laman khusus untuk memudahkan siswa mengecek NISN mereka. Prosesnya cepat dan dapat diakses dari mana saja.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek NISN:
- Kunjungi laman resmi NISN di alamat nisn.data.kemdikbud.go.id.
- Isi data yang diperlukan, seperti Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung.
- Centang kotak verifikasi "I'm not a robot" atau selesaikan captcha yang muncul.
- Klik tombol "Cari Data" untuk menampilkan informasi NISN Anda.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Setelah memastikan NISN valid, calon mahasiswa dapat melanjutkan ke proses pendaftaran KIP Kuliah. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi program.
Berikut adalah alur pendaftaran KIP Kuliah secara umum:
- Siswa melakukan pendaftaran mandiri di situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), NISN, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif.
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data dan mengirimkan Nomor Pendaftaran beserta Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa masuk kembali ke laman KIP Kuliah dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
Dengan panduan ini, diharapkan calon mahasiswa dapat mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi dengan baik. Program KIP Kuliah menjadi kesempatan emas bagi generasi muda untuk meraih cita-cita melalui pendidikan tinggi tanpa terhalang kendala biaya. (
Daffa Yazid Fadhlan)