Deputi Bidang Pengawasan Koperasi KemenKop, Herbert H. O. Siagian (dua dari kanan). MI/Naufal Zuhdi
Naufal Zuhdi • 16 April 2025 18:34
Jakarta: Kementerian Koperasi menyebutkan bahwa pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih akan dibekali pendanaan dari beberapa sumber. Salah satu di antaranya adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pendanaan-pendanaan itu tidak hanya dari satu sumber, tapi dari beberapa sumber. Yang pasti itu ada dari APBN, APBN itu nanti mungkin ada reformulasi dari Dana Desa, itu salah satunya," kata Deputi Bidang Pengawasan Koperasi KemenKop, Herbert H. O. Siagian di Kantor KemenKop, Rabu, 16 April 2025.
Selama 10 tahun belakangan, lanjut Herbert, dana desa yang mengalir di setiap desa adalah Rp1 miliar per tahun. Dengan demikian, dari 75 ribu desa yang ada di Indonesia, ada dana sebanyak Rp70-an triliun yang akan direformulasi untuk membiayai pembentukan KopDes Merah Putih.
"Saya tidak tahu apa akan ditingkatkan lagi pagunya tapi itu menjadi salah satu sumber. Karena kalau hanya 70 triliun per tahun kayaknya kok kurang gitu ya karena kalau angkanya Rp3 miliar-Rp5 miliar per koperasi itu kan diperlukan sekitar Rp400an triliun," jelas Herbert.
Baca juga:
Butuh Anggaran Minimal Rp1,2 Triliun Buat Pelatihan Pengawas KopDes Merah Putih |