Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Warga Takalar

Korban penganiayaan dan pemerasan oknum polisi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Warga Takalar

Muhammad Syawaluddin • 2 June 2025 17:43

Makassar: Seorang warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan penganiayaan dan pemerasan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar. Korban bernama Yusuf Saputra mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum polisi tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, saat Yusuf tengah berada di Lapangan Galesong. Tiba-tiba, ia didatangi sejumlah anggota polisi, salah satunya langsung mencekik dari belakang dan menodongkan senjata laras panjang ke arahnya.

"Tiba-tiba polisi itu datang mencekik saya dari belakang dan ditodong senjata laras panjang," kata Yusuf di Makassar, Senin, 2 Juni 2025.

Yusuf kemudian dibawa oleh enam orang ke tempat sepi. Di lokasi itu, ia mengaku dipukuli, dianiaya, bahkan dipaksa mengakui bahwa barang bukti berupa tembakau gorila adalah miliknya.

"Saya dipaksa mengaku kalau itu punya saya, Pak," ungkapnya.

Tak berhenti di situ, korban juga mengaku ditelanjangi dengan dalih pemeriksaan lanjutan untuk mencari barang bukti. Namun, tidak ditemukan apapun di tubuhnya.

Setelah itu, Yusuf dibawa kembali ke tempat sepi dengan menggunakan mobil jenis Honda Jazz. Ia menyebut diperlakukan tidak manusiawi selama hampir tujuh jam.

"Awalnya mereka minta uang Rp15 juta. Karena keluarga tidak mampu, akhirnya diturunkan jadi Rp5 juta. Tapi malam itu keluarga saya hanya sanggup berikan Rp1 juta," katanya.

Merasa menjadi korban pemerasan dan penganiayaan, Yusuf akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa oknum polisi terduga pelaku telah diamankan dan diperiksa.

"Korban sudah kita periksa. Anggota yang bermasalah juga sudah diperiksa dan kini menunggu sidang," ujar Arya.

Oknum polisi tersebut diketahui bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar. Saat ini ia ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan dan menunggu sidang kode etik serta disiplin.

"Sudah langsung kita proses, kita masukkan ke sel dan menunggu sidang kode etik dan disiplin," tegas Arya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)