BPOM. Foto: MI.
M. Iqbal Al Machmudi • 31 May 2025 12:27
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda Jawa Tengah menggerebek produksi obat bahan alam ilegal di sejumlah daerah. Obat herbal palsu itu didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia, baik melalui jalur konvensional maupun penjualan daring di marketplace.
Kemarin kami dari Korwas PPNS diminta bantuan untuk melaksanakan pendampingan. Pada saat pendampingan tersebut, sudah dilaksanakan juga penyitaan barang bukti dan juga sudah dilakukan penyidikan,” Kasi Korwas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pontjo Oetomo dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 31 Mei 2025.
BPOM dan polisi menggerebek 3 lokasi di kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di ketiga lokasi tersebut, petugas menemukan 97 jenis produk dengan total nilai temuan mencapai Rp855 juta.
Produk OBA yang ditemukan antara lain Montalin, Godong Ijo, Kopi Joss, dan Super Greng.
Baca juga: BPOM Gerebek Produsen Obat Bahan Alam Berbahaya di Klaten |