Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggagalkan penyelundupan baby lobster di perairan Kepulauan Seribu. Metro TV/Joy Jones
Joy Jones • 12 March 2025 00:37
Jakarta: Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggagalkan penyelundupan baby lobster di perairan Kepulauan Seribu. Operasi ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa, 11 Maret 2025.
“Tim Satgas gabungan Bakamla, BAIS TNI, dan KKP berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster di Kepulauan Seribu,” kata Kasubdit Penyelenggara Operasi Direktorat Operasi Laut Kolonel Bakamla, David Hastiadi, di atas kapal Pulau Marore-322, Selasa 11 Maret 2025.
David menjelaskan operasi ini dilakukan setelah Bakamla melakukan pemantauan selama empat bulan. Dari pemantauan tersebut, Bakamla mendapatkan informasi adanya kegiatan penyeludupan baby lobster melalui jalur laut.
“Melalui sarana radar, kemudian tim drone, peralatan surveillance, mendapatkan kontak mencurigakan, yaitu satu perahu tanpa awak ketika dilaksanakan penyisiran,” ucap David.
Baca Juga:
Penyelundupan 46 Ribu Benih Lobster ke Singapura Digagalkan |