Sejumlah kepala daerah terpilih dalam rangkaian kegiatan sebelum hari H pelantikan. Dok. IG Bima Arya
Jakarta: Pemerintah telah menyiapkan 11 titik lokasi parkir guna menunjang kelancaran pelantikan kepala daerah yang akan berlangsung di Istana Negara pada Kamis, 20 Februari 2025. Acara yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini akan dihadiri oleh gubernur, wali kota, dan bupati terpilih beserta pendamping mereka.
Untuk memastikan ketertiban dan kelancaran acara, pemerintah telah menetapkan 2.306 Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk kendaraan roda empat (mobil) dan 3.312 SRP untuk kendaraan roda dua (motor). Area parkir ini telah disiapkan secara khusus untuk tamu undangan, sehingga kendaraan yang tidak terdaftar tidak diperkenankan masuk ke dalam zona parkir yang telah ditentukan.
"Terdapat 11 (sebelas) lokasi titik parkir untuk menunjang kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di sekitar tempat acara dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) sebanyak 2.306 (dua ribu tiga ratus enam) untuk kendaraan roda empat (mobil), dan 3.312 (tiga ribu tiga ratus dua belas) Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk motor. Kepada para tamu undangan dan pendamping tidak diperkenankan untuk parkir selain di area yang telah ditentukan," demikian bunyi aturan terkait pengaturan parkir dalam acara pelantikan, yang dikutip dari akun instagram Dishub DKI Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.
Adapun 11 titik lokasi parkir yang disediakan, antara lain:
- IRTI Monas
- Stasiun Gambir
- Lemhannas
- Gedung Telkom STO Gambir
- Kementerian BUMN
- Menara Danareksa
- Galeri Nasional
- Gedung Indosat
- Kementerian Pariwisata
- Resto Aroem
- Container Park Kopi Nako
Pemerintah juga telah mengatur mekanisme pergerakan tamu dari titik parkir menuju Istana Negara. Nantinya, para gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik akan memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), sebelum melanjutkan perjalanan ke Istana Negara.
Sementara itu, bupati dan wakil bupati terpilih akan diarahkan melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), sedangkan wali kota dan wakil wali kota juga akan melalui jalur yang sama.
Baca juga:
Menanti Terobosan Pemimpin Daerah
"Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Barat. Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan. Walikota dan Wakil Walikota terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur," sebagaimana dijelaskan dalam ketentuan transit tamu pelantikan.
Pengaturan parkir ini diharapkan dapat memastikan kelancaran acara serta mencegah kemacetan di sekitar kawasan Monas dan Istana Negara. Dengan jumlah tamu yang cukup banyak, sistem ini dirancang agar seluruh peserta pelantikan dapat berpindah dari titik parkir ke Istana Negara dengan tertib dan efisien.