Kejagung Harap Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Besok

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Kejagung Harap Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Besok

Candra Yuri Nuralam • 14 July 2025 13:32

Jakarta: Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bakal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025. Dia diharapkan memenuhi panggilan.

"Besok sesuai jadwal yang sudah ditentukan, dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 14 Juli 2025.

Harli mengatakan Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek, besok. Nadiem belum memberikan konfirmasi kehadirannya besok.

Namun, Kejagung berharap Nadiem memenuhi panggilan. Ada sejumlah informasi yang mau dikonfirmasi penyidik dalam pemeriksaan kedua itu.

"Tinggal apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, tentu sangat berpeluang kepada yang bersangkutan," ujar Harli.
 

Baca juga: Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Selasa 15 Juli

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)