Gedung DPR ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 18 August 2025 20:36
Jakarta: Komisi VIII DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah dan DPD, Senin malam, 18 Agustus 2025. Rapat membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Perwakilan pemerintah dilaporkan dihadiri Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Irfan Yusuf, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Raker di sini, di ruang Komisi VIII, saya enggak tahu (terbuka atau tertutup)," kata anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur di (HNW) ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.
Berdasarkan surat undangan, rapat akan diisi dengan penyampaian keterangan pengusul, tanggapan pemerintah, pandangan, dan pendapat DPD RI. Lalu, pembentukan Panitia Kerja (Panja), dan penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.
"Kalau yang diundangan sih baru penyampaian DIM dari pemerintah ya, dan menerima DIM dari pemerintah itu untuk digunakan di bahasa komisi 8. Yang tertulis di undangan gitu," kata HNW.
Baca juga: Podium MI: Ibadah bukan Ladang Rasuah |