Sejumlah santri di pondok pesantren di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga sehingga mengalami luka lebam.ANTARA/Ahmad Fikri. (Ahmad Fikri)
Whisnu Mardiansyah • 10 November 2025 22:41
Cianjur: Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan lima orang santri sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang warga. Penetapan tersangka ini menyusul penangkapan sebelumnya terhadap seorang santri berinisial FA, 22, yang diduga sebagai pelaku utama.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengatakan pengembangan pemeriksaan terhadap FA mengungkap keterlibatan santri lain dalam pengeroyokan tersebut. Korban, berinisial N, mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
"Empat orang pelaku masih di bawah umur yang mondok di pesantren setempat, disebutkan pelaku utama FA terlibat dalam aksi tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Fajri di Cianjur seperti dilansir Antara, Senin, 10 November 2025.
Penyelidikan memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan ini. Motif kejadian diduga karena para santri tidak terima nama guru mereka dihina korban.

"Saat ini kelima tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, mereka akan dijerat dengan pasal 170 terkait pengeroyokan," ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban N mendapat laporan mobil milik keluarganya dirusak sejumlah santri menggunakan batu. Korban kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, korban langsung menjadi sasaran amukan para santri. Mereka mengeroyok korban dengan tangan kosong dan menggunakan benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukaluyu. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap FA sebagai terduga pelaku utama. FA diamankan ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.