Eks presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 13 April 2025 12:54
Seoul: Masalah yang menjerat mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol masih jauh dari usai karena ia akan menghadapi persidangan pidana pertamanya pada hari Senin besok atas tuduhan memimpin pemberontakan.
Persidangan ini akan digelar 10 hari setelah ia dicopot dari jabatannya atas pemberlakuan darurat militer di bulan Desember, lapor Yonhap News dan dikutip Anadolu Agency, Minggu, 13 April 2025.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan membuka persidangan Yoon pada pukul 10 pagi waktu setempat (0100GMT).
Ia akan menjadi mantan presiden kelima di Korsel yang diadili secara pidana.
Media tidak akan diizinkan mengambil foto di dalam ruang sidang sebelum dimulainya persidangan.
Setelah proses formal, Yoon harus menyebutkan nama, tanggal lahir, pekerjaan, dan tempat tinggalnya sebelum jaksa penuntut umum menetapkan dakwaan.
Yoon diperkirakan akan menyangkal dakwaan tersebut.
Jika terbukti bersalah, Yoon bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Cho Sung-hyun, komandan Grup Keamanan Pertama Komando Pertahanan Ibu Kota, dan Kim Hyung-ki, kepala Batalyon Pasukan Khusus Pertama Komando Perang Khusus, akan hadir sebagai saksi.
Baca juga: Yoon Suk Yeol Resmi Tinggalkan Rumah Presiden Korsel