Naikkan UMP hingga 6,5%, Prabowo Dengarkan Buruh

Presiden Prabowo Subianto/Medcom.id/Kautsar

Naikkan UMP hingga 6,5%, Prabowo Dengarkan Buruh

Kautsar Widya Prabowo • 29 November 2024 17:53

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025. Kenaikan itu mempertimbangkan beberapa hal.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5 persen," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat, 29 November 2024.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan, yakni suara buruh. Prabowo menegaskan mendengar suara mereka.
 

Baca: Resmi, Prabowo Naikkan UMP 2025 hingga 6,5%

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuangan terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan kenaikan UMP 2025 lebih besar dari usulan Menteri Tenaga Kerja Yassierli. Menteri Yassierly mengajukan penaikan 6 persen.

Upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)