Kedubes Iran: Wajar Kami Membela Diri dari Tindakan Israel

Serangan rudal Iran ke Israel adalah hak membela diri. (Press TV)

Kedubes Iran: Wajar Kami Membela Diri dari Tindakan Israel

Marcheilla Ariesta • 2 October 2024 19:16

Jakarta: Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia mengungkapkan serangan mereka ke Israel sebagai hak yang wajar untuk membela diri. Hal tersebut dinyatakan dalam pernyataan pers Kedutaan Besar Iran di Jakarta.

 

“Setelah berbulan-bulan menahan diri, angkatan bersenjata Republik Islam Iran akhirnya pada hari ini (02 Oktober 2024), dalam rangka menggunakan hak wajarnya untuk membela diri, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB, dan sebagai tanggapan terhadap tindakan agresif rezim Zionis (Israel),” kata pernyataan yang diterima Medcom.id, Rabu, 2 Oktober 2024.

 

Tindakan Israel yang dimaksud antara lain, pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran, kematian Ismail Haniyeh, Ketua Biro Politik Gerakan Hamas di Tehran yang saat itu sedang menjadi tamu pemerintah Iran, serta kematian Hassan Nasrallah, Sekretaris Jenderal Hizbullah Lebanon, dan Jenderal Nilforushan, penasihat militer senior Iran di Beirut.

 

“Iran melancarkan serangkaian serangan rudal terhadap target dan fasilitas militer serta keamanan rezim Zionis,” ucap kedutaan.

 

Menurut mereka, hak pembelaan diri oleh Republik Islam Iran, setelah menahan diri dalam waktu yang lama, menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional.

 

Mereka menambahkan, tidak bisa tinggal diam pada saat tindakan ilegal dan genosida oleh rezim apartheid Israel terhadap rakyat Palestina dan agresi militer rezim ini terhadap Lebanon dan Suriah masih berlanjut.

 

“Berlawanan dengan rezim Zionis yang selalu menganggap warga sipil yang tidak bersalah dan infrastruktur sipil sebagai target yang sah untuk penyerangan dan pembunuhan, Republik Islam Iran berdasarkan prinsip-prinsip moral dan ajaran suci Islam serta dengan mematuhi sepenuhnya prinsip perbedaan menurut hukum humaniter internasional, hanya menargetkan sasaran dan infrastruktur militer dan keamanan rezim Zionis dalam serangan rudal defensifnya,” tegas kedutaan.

 

Iran, kata mereka, menekankan tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta senjata Israel untuk menghentikan tindakan gila mereka. Hal ini merujuk pada negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat.

 

“Kami memperingatkan terhadap masuknya pihak ketiga dalam perkembangan di kawasan, serta meminta tindakan segera dan bermakna dari Dewan Keamanan PBB untuk mencegah kelanjutan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan regional serta internasional oleh rezim Israel,” ucap pernyataan itu.

 

Mereka menegaskan, tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah pertahanan lebih lanjut. Hal tersebut dinilai sebagai hak mereka.

 

“Apabila diperlukan, Republik Islam Iran siap dan tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah pertahanan lebih lanjut guna melindungi kepentingan sahnya dan mempertahankan integritas teritorial serta kedaulatan Iran terhadap setiap tindakan agresi militer dan penggunaan kekuatan secara ilegal,” tutup pernyataan tersebut.

 

Semalam, Iran meluncurkan 180 rudal ke arah Israel. Rudal-rudal Iran menembus Iron Dome milik Negeri Zionis tersebut. 

 

Begitu Iran menyerang, pemerintah AS bak dikendalikan Israel, langsung memerintahkan pasukannya menembak rudal Iran tersebut.

 

Baca juga: Diserang Iran dan Hizbullah, Israel Keluarkan Peringatan Perjalanan Darat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)