1.118 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di DIY

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

1.118 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di DIY

Ahmad Mustaqim • 9 December 2024 15:41

Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat ribuan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun ini. Kasus ini tersebar di kabupaten/kota. 

"Laporan yang masuk ke kami ada 1.118 kasus dan memang masih tinggi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi pada Senin, 9 Desember 2024. 

Erlina menyatakan jumlah kasus tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, kasus-kasus itu tetap jadi persoalan besar karena masih ada ketakutan pada para korban dalam penanganan kasusnya. 

"Masih banyak korban yang belum mau mengadu denganbanyak pertimbangan seperti takut, ancaman, merasa aib, dan merasa bisa mengatasi sendiri. Kasus-kasus yang ada di bawah permukaan ini masih sangat banyak," kata dia. 

Menurut dia, jajarannya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan. Salah satu fokusnya dengan memaksimalkan pendampingan korban, baik dalam aspek psikologis maupun mencari keadilan hukum. 

"Kami ingin memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan ada efek jera terhadap pelaku," ujarnya. 

Baca: 

Miris, Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing


Menurut Erlina, setiap kasus yang terjadi tak cukup berhenti pada penyelesaiannya, namun harus mencakup hak pemulihan pada korban. Pasalnya, semua korban kekerasan hampir dipastikan mengalami trauma, bahkan dalam jangka panjang. 

"Kami berharap kualitas hidup korban dapat membaik, agar mereka bisa melanjutkan hidup dengan optimal melalui pendampingan," ucapnya. 

Ia menegaskan pemerintah menyediakan sejumlah layanan gratis, termasuk pendampingan dan pengobatan korban. Ia menyatakan pemerintah menyederhanakan pengaksesan layanan bagi korban.

Erlina menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan kategori kasus kompleks. Kondisi itu dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk kesehatan mental para pelaku. 

"Kesehatan mental itu penting dan bisa diperbaiki. Sebelum melakukan kekerasan yang dapat merugikan orang lain dan berdampak hukum, sebaiknya mereka mencari bantuan dan pengobatan untuk mengatasi masalah yang ada," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)