Militer Israel Akui Serang Tenda Pengungsi Gaza di al-Mawasi

Israel serang tenda pengungsi di Gaza. (Anadolu)

Militer Israel Akui Serang Tenda Pengungsi Gaza di al-Mawasi

Marcheilla Ariesta • 6 December 2024 11:14

Gaza: Militer Israel mengakui bahwa mereka menyerang tenda-tenda yang menampung warga Palestina yang mengungsi di daerah al-Mawasi. Padahal, daerah itu ditetapkan sebagai "zona aman" di Khan Younis, Gaza selatan. 

 

Serangan udara tersebut menewaskan 23 warga Palestina dan melukai puluhan lainnya.

 

Menurut pernyataan dari militer, serangan udara tersebut menargetkan operasi Hamas di tempat yang diklaimnya sebagai "daerah kemanusiaan" di Khan Younis. 

 

Ditambahkan pula bahwa "operasi" tersebut, yang dilakukan atas arahan intelijen militer dan Shin Bet, menewaskan "Osama Ghanim, seorang operasi senior di Pasukan Keamanan Internal Hamas."

 

Seorang sumber medis mengatakan bahwa 23 warga Palestina tewas, termasuk perempuan dan anak-anak, dan puluhan lainnya terluka dalam serangan terhadap tenda-tenda yang menampung keluarga-keluarga yang mengungsi di al-Mawasi, barat laut Khan Younis.

 

Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania mengatakan, militer Israel membakar hidup-hidup warga sipil Palestina di tenda-tenda mereka di al-Mawasi.

 

“Rincian serangan tersebut menunjukkan bahwa tentara Israel sengaja menargetkan warga sipil,” kata kelompok hak asasi manusia tersebut, dilansir dari Anadolu, Jumat, 6 Desember 2024.

 

Ini bukan pertama kalinya insiden semacam itu terjadi di daerah tersebut. Tel Aviv sebelumnya telah menyerang al-Mawasi, jalur pantai sepanjang 12 kilometer yang menghubungkan Deir al-Balah di utara dan Rafah di selatan. 

 

Serangan-serangan ini telah mengakibatkan pembunuhan massal, meskipun Israel telah menetapkan daerah tersebut sebagai "zona aman" dan secara paksa memindahkan penduduk Gaza untuk tinggal di sana. 

 

Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023, menewaskan hampir 44.600 orang, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 105.700 orang. 

 

Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan para pejabat dan lembaga mengecam serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan penduduk. 

 

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

 

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang mematikan yang dilakukannya di Gaza.

 

Baca juga: Amnesty International Tegaskan Lagi Bahwa Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)