Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang. MTVN/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 3 December 2024 11:11
Malang: Ribuan pasangan suami istri (pasutri) mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Jawa Timur, di sepanjang 2024. Kasus perceraian di Kabupaten Malang ini didominasi oleh alasan faktor ekonomi, seperti terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, terdapat 4.344 kasus perceraian yang terjadi selama periode Januari hingga Oktober 2024. Dari ribuan kasus perceraian itu, sebanyak 2.039 kasus disebabkan oleh faktor ekonomi.
"Rata-rata ya ekonomi. Itu alasan yang menempati paling tinggi. Mungkin sekarang yang agak tren itu, judi online dan pinjaman online," kata Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, M Khoirul, Selasa 3 Desember 2024.
Khoirul menyebutkan bahwa pinjol dan judol punya keterkaitan satu sama lain. Sebab banyak kasus perceraian di Kabupaten Malang yang dipicu oleh salah satu pasangan terjerat pinjol karena bermain judol.
"Pinjol dan judol agak marak. Ada keterkaitan. Pengaruhnya ke ekonomi juga. Bukan lagi untuk keluarga, tapi malah untuk kesenangan yang lain," ungkapnya.
Baca: |