Sepanjang 2024, Stranas PK Pantau 1,8 Transaksi Proyek Senilai Rp218 T di e-Katalog

Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan. (Metrotvnews.com/Candra Yuri)

Sepanjang 2024, Stranas PK Pantau 1,8 Transaksi Proyek Senilai Rp218 T di e-Katalog

Candra Yuri Nuralam • 9 December 2024 06:42

Jakarta: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meminta semua instansi pemerintahan menggunakan e-Katalog dalam pengurusan proyek. Sebab, sistem itu, dipantau ketat untuk mencegah terjadinya rasuah.

“Hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 1,8 juta transaksi dengan total nilai sebesar Rp218 triliun,” kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Pahala mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah meningkatkan belanja dengan menggunakan e-katalog. Kebijakan sistem digital itu sudah berlangsung sejak 2021.
 

Baca juga: Aksi Satu Peta Stranas PK Deteksi Rp31,5 Triliun PNBP dari Sektor Tambang dan Sawit

Stranas PK berharap tidak ada instansi pemerintahan yang mencari celah rasuah dari penggunaan e-katalog. APIP dan inspektorat turut diharap memasang mata atas transaksi di sistem digital tersebut.

“Stranas PK juga mendorong sistem pengawasan barang dan jasa untuk mendeteksi perilaku anomali yang bisa ditindaklanjuti oleh APIP atau inspektorat di kementerian dan lembaga,” ucap Pahala.

Pahala meyakini korupsi tidak akan terjadi jika APIP dan inspektorat memantau dengan sungguh-sungguh. Stranas PK juga akan memasang mata untuk memberi tahu APIP atau inspektorat jika mendeteksi adanya kejanggalan dalam transaksi di e-katalog.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)