Ilustrasi judi online/MI
Siti Yona Hukmana • 17 July 2024 09:03
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melacak aset bandar judi online (judol). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) selaku tim penindakan berbekal pengungkapan kasus judi online.
Polri sudah menangkap 464 tersangka selama dua bulan, dari 23 April-17 Juni 2024. Ratusan tersangka diringkus dalam penyidikan 318 kasus.
"Tentunya ini harus dilihat bahwa dari beberapa hasil pengungkapan itu, kita tracing asset dan muaranya dari IP yang ada, itu selalu di luar negeri, servernya di luar negeri," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan Rabu, 17 Juli 2024.
Himawan akan bekerja sama dengan beberapa stakeholder untuk menangkap bandar yang ditengarai berada di luar negeri. Kerja sama untuk mencari solusi terbaik dalam penindakan.
Baca: Diduga Promosi Judol, Nikita Mirzani Diperiksa |