Ilustrasi gas bumi. Foto: MI
Pemerintah Pastikan Kebutuhan Alokasi Gas untuk Pupuk akan Terpenuhi
Annisa Ayu Artanti • 17 July 2024 18:32
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi.
"Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi," ucap Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.
"Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi," ucap Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.
Efek pengganda dari operasional industri pupuk
Menurut Mirza, hal itu penting, mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.
Dari cadangan gas yang dimiliki Indonesia, imbuh Mirza, lebih dari setengahnya dimanfaatkan untuk industri lokal.
"Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat," ucap dia.
Hal tersebut, lanjut dia, tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri pupuk salah satu yang menjadi prioritas.
Dari cadangan gas yang dimiliki Indonesia, imbuh Mirza, lebih dari setengahnya dimanfaatkan untuk industri lokal.
"Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat," ucap dia.
Hal tersebut, lanjut dia, tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri pupuk salah satu yang menjadi prioritas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com