Majelis Masyayiikh gelar uji publik rancangan regulasi rekognisi pendidik pesantren.
Arga Sumantri • 15 August 2024 20:17
Jakarta: Majelis Masyayikh menggelar uji publik rancangan regulasi rekognisi pendidik pesantren yang telah disusun. Rancangan regulasi ini disebut menjadi kado istimewa bagi pesantren sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan di pesantren.
"Uji publik ini bertujuan untuk mengecek lagi aspek keterbacaan dan keterpakaian, apakah rancangan regulasi ini mampu menjawab kebutuhan yang ada," ujar Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) dalam keterangannya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Selain itu, kata dia, uji publik ini bertujuan memastikan rancangan regulasi tersebut dapat mengakomodasi berbagai pandangan dan kebutuhan dari semua pemangku kepentingan dunia pendidikan pesantren di Indonesia.
Ia menyampaikan penyusunan dokumen ini merupakan salah satu bentuk pengakuan profesionalitas terhadap pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan pesantren. Gus Rozin menyampaikan hal ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua bentuk pendidikan, terutama berbasis pesantren, mendapatkan pengakuan yang setara.
"Dengan adanya rancangan regulasi rekognisi ini, diharapkan lulusan pesantren dapat diakui secara formal dan setara dengan lulusan lembaga pendidikan formal lainnya," ujarnya.
Baca juga: Polresta Cirebon Sosialisasi Literasi Digital di Pesantren |