Ibu dan Ayah Kandung Vina Dewi Arsita
Medcom • 8 July 2024 11:48
Cirebon: Keluarga almarhum Vina Dewi Arsita, korban pembunuhan dan pemerkosaan menanggapi dikabulkannya gugatan praperadilan tersangka pembunuh anaknya Pegi Setiawan. Sukaesih, 49, ibu kandung Vina menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian," ujar Sukaesih di rumahnya, Senin, 8 Juli 2024.
Ia hanya meminta kepada polisi bisa menemukan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO), yang disebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu. Sukaesih juga berharap, polisi bisa menemukan pelaku yang sebenarnya dan tidak terjadi salah tangkap.
Baca: Polda Jabar Siap Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan |