Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 16 October 2024 12:46
Jakarta: Presiden terpilih Prabowo Subianto melarang partai memerintahkan kadernya yang ditugaskan sebagai menteri untuk mencari uang dari APBN saat menjabat, nanti. Sikap itu diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pernyataan bapak Prabowo selaku Presiden terpilih terkait hal tersebut kami lihat merupakan bentuk komitmen beliau, sebagai Presiden terpilih dan itu patut untuk diberi apresiasi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.
Tessa menjelaskan banyak kasus korupsi menyeret menteri di Indonesia. Ultimatum Prabowo kepada partai untuk calon pembantunya dari sekarang dinilai penting.
“Bapak Prabowo dengan pernyataannya menghimbau sebagaimana tadi disampaikan, para petinggi partai, yang nanti, nantinya kader-kader itu akan ditempatkan di kabinet, maupun menduduki jabatan publik lainnya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan keuangan negara,” ucap Tessa.
Sikap Prabowo itu dinilai sebagai komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi, jika ditambah dengan kerja sama dengan penegak hukum yang ada.
“Jadi penyampaian itu adalah bentuk visi yang tegas dan KPK mendukung pernyataan tersebut, dan semoga ke depan beliau selaku Bapak presiden terpilih, lebih melibatkan APH baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK untuk bisa bersama-sama bersinergi di dalam perangkat pemberantasan korupsi ke depan,” ujar Tessa.
Baca juga:
Pembekalan dari Prabowo Disebut Berlangsung 2 Hari |