Menkominfo Sebut Dua Jurus Efektif Perangi Judol

Ilustrasi judi online. Medcom.id

Menkominfo Sebut Dua Jurus Efektif Perangi Judol

Elma Rosana • 28 August 2024 19:01

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeklaim upaya dua terobosan yang dilakukan Kementerian kominfo efektif untuk mengurangi judi online (judol). Sebab, judol saat ini menjadi perhatian khusus pemeritah.

"Saya optimis bahwa kedua terobosan tersebut dapat mengakselerasi dan meningkatkan efektivitas dalam menutup celah-celah transaksi dan aktivitas yang terkait dengan judi online," ucap Budi Arie dalam Konferensi Pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2024.

Terobosan pertama ialah mengajak seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk hadir dalam deklarasi anti judol. Selain itu, Mereka juga wajib menandatangani pakta integritas anti judol.

Terobosan kedua, tentu keterlibatan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan dalam memerangi judol sangat dibutuhkan. Pun, Kemkominfo mengajak 11 asosiasi lainnya yang bergerak dalam pembayaran nasional.

Baca: 

197 Ribu Anak-Remaja Terpapar Judol, Pemprov Jakarta Segera Susun Kebijakan Pencegahan


Menkominfo optimis dengan dua terobosan ini. Terlebih, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menujukkan hasil yang konkret.

"Hasil nyata tersebut diantaranya ditunjukkan dengan data PPATK bulan juli 2024 yakni penurunan akses masyarakat pada situs judi online sebanyak 50%, dan penurunan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online sejumlah Rp34,49 triliun," tuturnya.

Deklarasi ini diikuti 11 asosiasi dan perhimpunan yang terdiri dari Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)