Remaja Dianiaya Pesilat di Malang Alami Koma Hingga Dirawat di RS

Para oknum pesilat di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap. Dokumentasi/ Polsek Karangploso.

Remaja Dianiaya Pesilat di Malang Alami Koma Hingga Dirawat di RS

Daviq Umar Al Faruq • 10 September 2024 22:02

Malang: Seorang remaja berinisial ASA, (17), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, kini mengalami koma dan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soepraoen, Kota Malang, Jawa Timur. Kondisi itu dialami korban usai diduga dianiaya oleh para oknum pesilat beberapa hari lalu.

"Kondisi korban sangat memprihatinkan. Ia masih terbaring koma di rumah sakit," kata Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib, saat dikonfirmasi, Selasa, 10 September 2024.
 

Baca: Bocah di Bukukumba Dianiaya Pamannya, Korban Dibanting Hingga Dipukul
 
Sochib menyebut korban ASA dilaporkan mengalami beberapa luka yang cukup fatal di sekujur tubuhnya. Mulai dari pendarahan otak, lambung bocor, dan paru-paru yang terluka. "Tapi belum bisa dioperasi karena kondisi korban saturasinya rendah,” jelasnya.

Peristiwa ini bermula saat korban mengunggah sebuah foto dirinya yang mengenakan atribut perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) beberapa waktu lalu. Unggahan itu kemudian dilihat dan dikomentari oleh salah satu terduga pelaku penganiayaan.

"Foto korban menggunakan atribut itu lantas dilihat oleh salah satu pelaku yang kebetulan kenal dengan korban. Salah satu pelaku itu bertanya ‘Kamu PSHT mana?’, lalu dia bilang kalau dia PSHT Singosari," ungkapnya.

Salah satu terduga pelaku itu merasa tidak percaya dengan jawaban korban. Lalu ia pun bertanya ke salah satu anggota PSHT Singosari, dan dipastikan bahwa korban bukan bagian dari salah satu anggotanya.

"Merasa tersinggung, para pelaku akhirnya mengajak korban latihan bersama di kawasan Karangploso. Namun, ketika latihan, korban dikeroyok oleh sembilan orang oknum anggota PSHT itu," jelasnya.

Sochib menegaskan saat ini sembilan terduga pelaku tersebut telah ditangkap oleh polisi. Mereka kini tengah menjalani proses hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

“Para pelaku ini ada yang sudah cukup umur. Ada juga yang masih di bawah umur," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)