Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 14 September 2024 16:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada Jumat, 13 September 2024. Peran kedua orang itu diusut.
“Kedua saksi hadir, didalami terkait pengetahuan dan peran mereka dalam investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 14 September 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni AS dan AH. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni karyawan swasta Agus Suprianto dan Advokat Anthony Hutapea.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Iklan BJB |