Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Persepsi Antikorupsi Bisa Kembali ke 40, MAKI: Jika Tata Kelolanya Baik
Imanuel R Matatula • 20 September 2024 21:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi perhatian publik karena berbagai problem yang menimpa pimpinannya. Hal ini berimbas pada menurunnya indeks prestasi antikorupsi di Indonesia menjadi 34.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman memberikan target kepada pimpinan KPK. Ia berharap pimpinan KPK yang baru dapat meningkatkan Indeks persepsi antikorupsi menjadi 40 dalam kurung waktu dua tahun.
Menurut Boyamin hal tersebut dapat tercapai jika tata kelola pemerintahan atau good government berjalan baik. Disisi lain marwah dari para pimpinan KPK juga harus dijaga.
“Paling gampang adalah tidak konflik kepentingan, jadi KPK harus berani memaksa pemerintah untuk bekerja sama memperbaiki tata kelola. Itu harusnya tahun pertama saja bisa dilakukan, saya berikan dua tahun lah,” kata Boyamin, dalam tayangan Metro TV, Jumat, 20 September 2024.
Baca juga:
Baru Sekali OTT, Kerja KPK Disorot |
Waktu dua tahun dalam meningkatkan indeks persepsi anti korupsi menjadi 40 menurut Boyamin adalah hal yang sangat mudah untuk dilakukan. Jika KPK gagal mengajak kerjasama pemerintah dalam upaya memperbaiki tata kelola, dapat diartikan bahwa KPK telah gagal.
“Kemarin sangat prihatin saat pimpinan KPK mengatakan mau ketemu presiden saja sulit, masih mudah ormas. Berarti pimpinan ini tidak layak, harusnya bagaimana bisa menjaga marwah dan martabaknya sehingga dihormati presiden,” ungkap Boyamin.