Ilustrasi surat suara untuk calon tunggal. MI/Tri Subarkah
Kotak Kosong Menang di Pilkada, Jadi Bukti Kegagalan Elite Politik
Imanuel R Matatula • 23 September 2024 23:20
Jakarta: Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dihiasi dengan sejumlah daerah yang harus melawan kotak kosong. Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, jika dalam pilkada nyatanya kotak kosong yang menang, maka yang gagal dalam hal ini adalah elite politik.
Menurut Burhan, para elite politik yang berperan sebagai pemegang kekuasaan di partai memiliki peran penting dalam menyodorkan nama kandidat dalam pilkada. Menurutnya tugas partai sebenarnya memberikan kader terbaiknya.
“Itu kegagalan elite politik dalam memberikan alternatif (jika kotak kosong menang). Partai politik itu seharusnya memberikan kader terbaiknya untuk berkontestasi, karena itulah tugas partai politik,” kata Burhanuddin dalam tayangan Metro TV, Senin 23, September 2024.
Baca juga:
Bawaslu Petakan Potensi Konflik saat Kampanye Pilkada 2024 |
Burhan mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat beberapa daerah dalam Pilkada 2024 harus melawan kotak kosong. Pertama, soal putusan MK yang mengharuskan anggota DPR maupun DPD memundurkan diri jika ingin berkonsentrasi dalam pilkada.
“Karena jika anggota DPR atau DPR sudah terpilih secara demokratis dan kemudian untuk maju Pilkada mereka harus memundurkan diri secara permanen, mereka kan berpikir, harus memundurkan diri dari jabatan yang suda ada di tangan,” ucap Burhan.
Faktor berikutnya adalah waktu pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang terlalu dekat sehingga ditengarai menjadi penyebab banyak daerah melawan kotak kosong. Hal ini karena koalisi tingkat nasional akan ikut terbawa ke tingkat lokal.
“Pilkada itu biasanya pola koalisi tingkat nasional menular di tingkat lokal, karena masing-masing punya kepentingan. Sekarang Pilpres Prabowo-Gibran menang, ada banyak partai yang ingin masuk dalam pemerintahan, meskipun bukan pendukung Prabowo-Gibran,” tutur Burhan.